Kanal Pengaduan UPTD SMP Negeri 6 Natar merupakan sarana resmi yang disediakan untuk menerima, menampung, dan menindaklanjuti berbagai pengaduan, saran, masukan, maupun aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta masyarakat.
Kami berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, dan akuntabel. Setiap laporan yang disampaikan akan diproses secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kanal ini, Anda dapat menyampaikan berbagai informasi terkait:
Pelayanan pendidikan di sekolah.
Perilaku yang tidak sesuai dengan tata tertib sekolah.
Dugaan pelanggaran disiplin, etika, atau penyalahgunaan wewenang.
Tindakan perundungan (bullying), kekerasan, dan diskriminasi.
Sarana dan prasarana sekolah.
Saran dan masukan untuk peningkatan mutu layanan sekolah.
Petunjuk Penyampaian Pengaduan:
Isi formulir pengaduan dengan data yang benar dan jelas.
Jelaskan kronologi kejadian secara lengkap dan objektif.
Lampirkan bukti pendukung apabila tersedia.
Pastikan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami mengapresiasi partisipasi Anda dalam membantu meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik. Setiap masukan yang diterima merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
"Suara Anda adalah langkah nyata menuju pelayanan pendidikan yang lebih baik."
FORMULIR KANAL PENGADUAN